Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ekobis

Enggan Didata Sebagai Objek Pajak, Hanggar Talasalapang Dinilai Rugikan Negara 

×

Enggan Didata Sebagai Objek Pajak, Hanggar Talasalapang Dinilai Rugikan Negara 

Sebarkan artikel ini
Example 325x300

Pasalnya sejak beroperasi pada 2019 akhir, Hanggar Talasalapang enggan didata sebagai objek pajak dengan dalih jenis usahanya hanya sebagai Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Klikkiri.co

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

“Pada waktu itu anggota kami diarahkan ketemu manajemennya karena mungkin yang bertugas pada waktu itu hanya pengelolanya. Setelah anggota kami ketemu dengan manajemennya, manajemennya berkelit bahwa Hanggar itu tidak layak didata sebagai objek pajak karena dia itu adalah UMKM,” kata Kepala Bidang Pendaftaran dan Pendataan Pajak Bapenda Kota Makassar, Hartati, Kamis 7 Juli 2022.

 

“Saya menganggap di aturan kami tidak ada pengecualian UMKM. Jadi saya menunggu kembali tindak lanjut dari mereka saat itu karena dia mau berembuk dengan semua pemilik tenan- tenan di situ,” sambung Hartati.

 

Meski diberikan waktu, upaya Bapenda juga tak membuahkan hasil. Pihak Hanggar Talasalapang tidak memberikan jawaban. Sehingga Bapenda Makassar melayangkan surat teguran pertama tepatnya pada 18 Maret 2022.

 

“Teguran pertama tidak direspon karena itu lagi alasannya bahwa mereka hanya UMKM. Tapi kami tetap pada aturan yang ada, sehingga kami kembali melayangkan surat teguran kedua. Siang hari, surat itu kami bawakan dan tepat malam hari kami dengar aktivitas di sana dibekukan. Jadi begitu kronologinya,” terang Hartati.

 

Saat kembali dipertegas mengenai setoran pajak oleh Hanggar Talasalapang mengingat aktivitasnya kabarnya telah berlangsung sejak tahun 2019, Hartati mengatakan, setoran pajak itu nanti bisa dilakukan bilamana dia sudah terdata dan terdaftar.

 

“Itu baru kita bisa bicara soal setoran pajaknya. Ini kan belum terdaftar,” tutur Hartati.

 

Bapenda Makassar saat ini masih berupaya mengejar pendataan aktivitas Hanggar Talasalapang untuk didata sebagai objek pajak, meski tetap berdalih hanya usaha jenis UMKM.

 

“Jadi sekali lagi bicara sisi kerugian negara, saya anggap itu merugikan negara, merugikan pendapatan daerah. Anggota kami berdarah-darah mengejar dia, tapi dia enggan untuk didata. Itu kan bukan hanya kerugian negara, kerugian pribadi juga, dalam hal ini staf kami turun juga, bukan hanya kerugian negara, merugikan tenaga juga meski kita tahu bahwa itu kewajiban moril yang harus kita jalankan,” ungkap Hartati.

 

“Ini sementara kami buat surat teguran ketiga. Saya akan menjalankan surat teguran ketiga. Dia selalu menghindari setoran pajak karena berkelit usahanya hanya UMKM,” Hartati menandaskan

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300