Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Hukum

NETFID Sulbar Kecam Tindakan Pj Gubernur Sulbar Laporkan Demonstran

×

NETFID Sulbar Kecam Tindakan Pj Gubernur Sulbar Laporkan Demonstran

Sebarkan artikel ini
Foto: Surat panggil dari Polresta Mamuju. (Ist)
Example 325x300

 

klikkiri.co – Aksi demonstrasi yang dilakukan Aliansi Masyarakat Pejuang Reforma Agraria (AMPERA) Sulawesi Barat (Sulbar) adalah aksi nasional yang dilakukan untuk memperingati Hari Tani Nasional (HTN).

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

Hal tersebut diatur dalam pasal 28 E Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, mengamanatkan setiap orang berhak atas kebebebasa berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.

Namun, hal yang tak diinginkan terjadi yang dilakukan Pj Gubernur Sulbar, Prof Zudan Arif Fakrulloh untuk melakukan pelaporan terhadap demonstran

“Adapun kondisi dimana massa aksi dianggap melanggar hukum adalah bagian dari dinamika aksi. Sehingga sangat disayang jika Pj Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), di bawah kepemimpinan Prof Zudan Arif Fakrulloh memberikan respon yang dianggap berlebihan dengan melakukan pelaporan ke polresta mamuju,” kata ketua NETFID Sulbar, Sulfian Syam, Jumat (29/9/2023).

Sulfian Syam melanjutkan, bahwa harusnya Pj Gubernur Sulbar melakukan audiens dengan massa aksi agar terjadi kesepakatan antara pihak massa aksi dengan Pemerintah provinsi (Pemprov) Sulbar. Bukannya malah melakukan pembiaran aksi hingga terjadi pengrusakan.

Menurutnya, bahwa upaya pembiaran yang dilakukan pemerintah provinsi juga dianggap tidak melaksanakan SOP penanganan massa aksi.

Tak hanya itu, Sulfian Syam juga menganggap bahwa upaya yang dilakukan oleh PJ Gubernur Sulbar adalah salah pembungkaman terhadap demokrasi.

“Pelaporan ini adalah upaya pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat. Pj Gubernur Sulbar Prof Zudan juga adalah seorang akademisi sebelum menjadi Pj Gubernur, saya kira Pak prof juga paham bagaimana dinamika aksi. Harusnya Pj Gubernur tidak mengambil langkah hukum, yang membuat masyarakat mengggap Pj anti kritik. Sangat disayang jika anak muda yang juga adalah asset SDM Sulbar harus dibenturkan dengan hukum,” pungkasnya.

“Netfid Sulbar kengecam tindakan pelaporan ini. Jika laporan atas insiden ini tidak juga dicabut maka Netfid sulbar juga akan malakukan konsolidasi dan aksi solidaritas atas upaya tindakan yang dianggap telah mencedarai makna demokrasi, tidak selayaknya seorang pemimpin menunjukkan watak anti kritik,” tutupnya.

(Dayat)

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300