Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Narasi

Ini Penjelasan Pakar HTN soal Masa Cuti Wali Kota yang Maju Kembali sebagai Kandidat Cakada

×

Ini Penjelasan Pakar HTN soal Masa Cuti Wali Kota yang Maju Kembali sebagai Kandidat Cakada

Sebarkan artikel ini
Ketua PBHI Sulsel, Dr Andi Cibu M, SH MH bersama Rocky Gerung.
Example 325x300

Oleh karena itu, lanjut Cibu, dari berbagai regulasi sampai kepada edaran Mendagri, secara hukum masih memiliki celah atau kekosongan hukum dalam membangun kualitas demokrasi dalam pemilihan kepala daerah.

“Mestinya pemerintah dalam hal ini Mendagri perlu mengkaji ulang soal masa cuti bagi para calon kepala daerah yang maju kembali, yang mengedepankan kepercayaan publik. Manakala hal demikian sangat penting ditimbang dan evaluasi bahwa masa cuti harus melewati atau pasca pemilihan kepala daerah semisal Pilkada serentak itu tanggal 27 November 2024 maka masa cuti berakhir sehari setalah pemungutan suara,” tutur Cibu.

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

Ia juga menyampaikan “Dormiunt aliquando leges nunquam moriuntur” yakni hukum kadang-kadang tidur, tetapi tidak pernah mati. Adagium ini sejalan dengan konsep Indonesia menganut negara hukum maka kewajiban negara-pemerintah selalu menghidupkan hukum termasuk menutup semua cela agar siapapun tetap terbatasi oleh hukum sebagaimana sifat hukum yang selalu memaksa dan membatasi, karenanya ketaatan hukum menjadi cita bersama hukum itu sendiri.

Lanjut baca di halaman berikutnya…

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300