Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita

Dinilai Tak Hargai Umat Islam di saat 1 Muharram, BMI Minta THM KARMA Ditutup Permanen!

×

Dinilai Tak Hargai Umat Islam di saat 1 Muharram, BMI Minta THM KARMA Ditutup Permanen!

Sebarkan artikel ini
Saa Ketua BMI meminta THM KARMA dihentikan beroperasi. Jumat, 27 Juni 2025.
Example 325x300

klikkiri.co — Tempat Hiburan Malam (THM) KARMA yang berlokasi di Jalan Hertasning, Kota Makassar, mendapat sorotan tajam setelah diketahui tetap beroperasi di malam pergantian Tahun Baru Islam 1 Muharram 2025.

Padahal, sebelumnya telah beredar Surat Edaran resmi dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Pemerintah Kota Makassar, serta Asosiasi Pengusaha Industri Hiburan (APIH) Kota Makassar, yang mengimbau seluruh pelaku usaha hiburan malam untuk menghentikan aktivitas operasional sementara sebagai bentuk penghormatan terhadap momentum sakral umat Islam.

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

Menanggapi hal ini, Ketua Brigade Muslim Indonesia (BMI), Muhammad Zulkifli, bersama Ketua Harian APIH Kota Makassar, Andi Rahmat Saleh, turun langsung ke lokasi untuk membubarkan kegiatan hiburan yang berlangsung sejak kemarin tanggal 26, 27 dan 28 Juni 2025 atau di momen 1 muharram ini.

“Kami melihat langsung aktivitas musik dan pelayanan di dalam masih berlangsung, padahal edaran dari pemerintah dan asosiasi sudah sangat jelas. Ini bentuk ketidakpatuhan, bahkan pelecehan terhadap perasaan umat Islam di hari suci 1 Muharram,” tegas Zulkifli. Jumat, 27 Juni 2025.

“Aktivitasnya dari kemarin, bahkan saat sudah masuk 1 muharram masih buka, ada musik Dj, dan minum minuman beralkohol, perempuan berhijab bebas masuk. Bahkan kami dapati izinnya tidak beres,” tambah Zulkifli.

Ia juga menambahkan, sikap THM KARMA yang tetap buka di tengah larangan yang telah diketahui luas merupakan tindakan yang mencederai semangat toleransi dan kesepakatan sosial yang telah dijalin dengan pemerintah serta pelaku industri hiburan lainnya. Atas dasar itu, BMI meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan segera mengambil tindakan tegas.

“BMI meminta dengan tegas kepada Gubernur Sulsel dan Wali Kota Makassar agar menutup permanen THM KARMA karena telah mengabaikan aturan serta menodai kesakralan Tahun Baru Islam,” seru Zulkifli.

Pihaknya akan mengawal proses ini hingga ada tindakan administratif dan hukum terhadap manajemen THM KARMA. Ia menekankan bahwa langkah pembubaran ini merupakan bentuk kontrol sosial masyarakat sipil terhadap pelanggaran etika dan regulasi.

Kejadian ini membuka kembali diskusi publik mengenai efektivitas pengawasan terhadap operasional tempat hiburan di Makassar, khususnya dalam konteks perayaan hari-hari besar keagamaan.

Sementara itu, salah satu pegawai THM KARMA yang tak diketahui namanya mengatakan bahwa pihaknya tidak tahu jika saat ini adalah momen hari besar 1 Muharram.

“Kami tidak tahu, karena tidak diantarkan surat edaran oleh Pemprov,” singkatnya kepada di hadapan Ketua BMI dan Kapak 21, dipantau langsung oleh awak media.

Hingga rilis ini disusun, belum ada keterangan resmi dari pihak pemilik THM KARMA maupun dari Dinas Pariwisata dan Satpol PP Kota Makassar terkait hal ini.

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300