Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Hukum

LASKAR Ancam Bakar Foto Menkeu dan Dirjen Bea Cukai usai Ungkap Jaringan Mafia Pakaian Bekas di Makassar

×

LASKAR Ancam Bakar Foto Menkeu dan Dirjen Bea Cukai usai Ungkap Jaringan Mafia Pakaian Bekas di Makassar

Sebarkan artikel ini
Saat Ketua Harian LASKAR Sulsel menyampaikan surat ke Bea Cukai Makassar.
Example 325x300

klikkiri.co — Di Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar, tiga kontainer berisi pakaian bekas asal Cina tampak terparkir di area penampungan Bea Cukai. Sekilas, kasus ini terlihat seperti penindakan rutin. Namun, Lembaga Study Hukum dan Advokasi Rakyat (LASKAR) Sulawesi Selatan membeberkan fakta berbeda: di baliknya, diduga ada jaringan mafia kepabeanan yang dilindungi oknum aparat.

Ketua Umum LASKAR, Illank Radjab, SH, menyebut aktor utama jaringan ini adalah seorang pengusaha berinisial JY, yang selama bertahun-tahun bermain di peredaran barang ilegal non-cukai seperti rokok, minuman beralkohol, dan pakaian bekas.

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

“Lewat JY inilah pintu masuk ke lingkaran Bea Cukai terbuka,” ujar Illank kepada wartawan.

Nama lain yang muncul adalah Z, pegawai Bea Cukai yang diduga menjabat sebagai Humas. Posisi ini dinilai strategis karena menjadi penjamin “jalur aman” bagi barang yang seharusnya diproses hukum.

LASKAR bahkan mengaku mengantongi daftar lengkap nama-nama oknum internal Bea Cukai Makassar dan Kanwil Sulawesi Selatan yang terlibat, termasuk peran, jumlah setoran, dan mekanisme suapnya.

Modusnya disebut rapi: setelah barang disita, jaringan ini menawarkan skema re-ekspor—mengirim kembali barang ke luar negeri—yang sejatinya hanya kedok untuk mengeluarkan barang tanpa proses hukum. Uang tunai pun mengalir ke berbagai level, mulai dari penindakan, intelijen, hingga penyidik pelabuhan.

“Ini bukan sekadar soal pakaian bekas. Ini mafia kepabeanan yang melindungi penyelundup dan mengatur arus barang ilegal. Mereka menggerogoti wibawa hukum,” tegas Illank.

Sebagai bentuk perlawanan, LASKAR berencana menggelar aksi besar pada Senin, 18 Agustus 2025, di depan Kantor Bea Cukai Makassar. Dalam aksi itu, mereka membawa tiga tuntutan utama: penangkapan semua pihak yang terlibat, penyitaan total barang pakaian bekas di wilayah Kanwil Bea Cukai Sulsel, dan pemeriksaan terhadap para backing barang ilegal.

LASKAR juga mengancam akan membakar foto Menteri Keuangan dan Dirjen Bea Cukai jika tuntutan mereka diabaikan.

“Kalau negara membiarkan mafia ini, sama saja membiarkan hukum dipermainkan di depan mata rakyat,” pungkas Illank. (*)

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300