Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita

Wali Kota, Ketua DPRD hingga Kadis PU Hadir Dampingi Dirjen Cipta Karya Tinjau Gedung DPRD Makassar

×

Wali Kota, Ketua DPRD hingga Kadis PU Hadir Dampingi Dirjen Cipta Karya Tinjau Gedung DPRD Makassar

Sebarkan artikel ini
Example 325x300

klikkiri.co – Pasca kebakaran yang melanda Gedung DPRD Kota Makassar pada 29 Agustus lalu, perhatian pemerintah pusat dan pemerintah kota terus tertuju pada percepatan rencana pembangunan kembali fasilitas wakil rakyat tersebut.

Untuk memastikan langkah percepatan berjalan sesuai kebutuhan, Direktur Jenderal (Dirjen) Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Dewi Chomistriana, melakukan kunjungan kerja ke lokasi gedung di Jalan AP Pettarani, Selasa (16/9/2025).

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

Dalam agenda tersebut, Dirjen Dewi hadir bersama rombongan pejabat Kementerian PU dan disambut langsung oleh Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, didampingi Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, Ketua DPRD Makassar Supratman, Sekwan DPRD Andi Rahmat Mappatoba, sejumlah unsur pimpinan DPRD, serta jajaran teknis SKPD terkait seperti Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Kepala Dinas Penataan Ruang, dan Camat Tallo-Tappocini.

Kunjungan itu bertujuan meninjau secara langsung kondisi pascakebakaran sekaligus melakukan perhitungan awal kebutuhan anggaran sebagai bahan pertimbangan pengajuan pembangunan ulang yang rencananya akan mendapatkan dukungan pendanaan dari pemerintah pusat.

Dirjen Dewi menyampaikan bahwa hasil kajian dan pengamatan menunjukkan terdapat dua masa bangunan yang terdampak. Pertama, gedung utama yang dibangun dan diresmikan pada 1986 dengan usia lebih dari 40 tahun. Kondisi bangunan tersebut dikategorikan mengalami kerusakan berat. Secara struktur sebagian mungkin masih bisa dimanfaatkan, tetapi dari sisi non-struktur sudah tidak memenuhi standar.

Menurutnya, masukan Wali Kota Makassar turut menjadi pertimbangan karena standar bangunan era 1980-an sudah jauh berbeda dengan ketentuan saat ini, baik terkait skala gempa, jalur evakuasi, maupun sistem pengaman kebakaran. Karena itu, pihaknya mengusulkan agar gedung utama dibangun ulang secara total.

Sementara itu, gedung tambahan yang dibangun pada 2024 hanya mengalami kerusakan ringan sehingga masih bisa difungsikan kembali setelah rehabilitasi.

Dewi menegaskan, jika skema rekonstruksi disetujui, gedung lama dipastikan akan diratakan. Namun, hal ini harus melalui tahapan administrasi termasuk penghapusan aset, karena bangunan lama masih tercatat sebagai aset negara.

Mengenai pembiayaan, Kementerian PU masih melakukan perhitungan ulang. Estimasi awal untuk rehabilitasi seluruh bangunan sebelumnya mencapai Rp50–55 miliar. Namun, dengan opsi rekonstruksi total, angka tersebut akan berubah dan akan ditentukan sesuai kebutuhan akhir. Pemerintah Kota Makassar sendiri telah mengajukan proposal pembangunan gedung baru senilai Rp375 miliar untuk konsep 10 lantai. Jumlah lantai dan nilai final anggaran akan ditetapkan setelah evaluasi kekuatan struktur selesai, yang diperkirakan memakan waktu sekitar satu bulan.

Untuk gedung baru yang hanya terdampak ringan, rehabilitasi ditargetkan selesai pada Desember 2025 sehingga awal tahun 2026 sudah bisa difungsikan kembali.

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan bahwa pemerintah pusat menunjukkan komitmen kuat dalam membantu penyelesaian persoalan daerah, termasuk percepatan pemulihan pascatragedi kebakaran tersebut.

Ia menekankan momentum pembangunan ulang harus dimanfaatkan untuk menghadirkan gedung DPRD yang lebih aman, modern, dan sesuai kaidah konstruksi terbaru, mulai dari jalur evakuasi, material tahan kebakaran, hingga penyesuaian standar gempa. Menurutnya, pembangunan ini bukan hanya soal memulihkan fungsi, tetapi juga memastikan gedung DPRD menjadi bangunan publik yang representatif dan aman untuk aktivitas pemerintahan ke depan.

Pernyataan Wali Kota sejalan dengan hasil kaji cepat Kementerian PU yang merekomendasikan rekonstruksi total bagi gedung lama berusia lebih dari 40 tahun, sementara bangunan tambahan yang baru dibangun hanya memerlukan rehabilitasi ringan.

Munafri menegaskan bahwa seluruh proses akan terus dikawal melalui koordinasi intensif bersama Kementerian PUPR agar pembangunan dapat segera dimulai. Ia berharap gedung DPRD yang baru tidak hanya menggantikan bangunan lama, tetapi juga memberikan rasa aman, nyaman, serta siap menghadapi risiko bencana di masa mendatang.

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300