Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Berita

Pansus DPRD Sulsel Finalisasi Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah

×

Pansus DPRD Sulsel Finalisasi Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah

Sebarkan artikel ini
Example 325x300

klikkiri.co — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat kerja dalam rangka finalisasi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Senin (24/8/2026).

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Sulsel dan dipimpin Ketua Pansus Salman Karsa bersama jajaran anggota Pansus. Pertemuan tersebut menjadi bagian dari tahapan penyempurnaan materi Ranperda sebelum memasuki proses pembahasan selanjutnya.

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

Dalam rapat, Pansus mencermati berbagai substansi yang berkaitan dengan perubahan regulasi pajak dan retribusi daerah. Pembahasan dilakukan secara mendalam untuk memastikan setiap materi yang dirumuskan memiliki landasan yang jelas dan selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain aspek regulasi, pembahasan juga diarahkan untuk melihat dampak dan implementasi perubahan aturan terhadap optimalisasi pendapatan daerah serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Ketua Pansus Salman Karsa menegaskan bahwa proses finalisasi perlu dilakukan secara cermat dan komprehensif agar regulasi yang dihasilkan tidak hanya memenuhi aspek yuridis, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan daerah.

Menurutnya, setiap substansi dalam Ranperda perlu dipastikan dapat diterapkan secara efektif serta memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah, masyarakat, maupun para pemangku kepentingan terkait.

“Finalisasi ini harus dilakukan secara cermat dan komprehensif. Kita ingin Ranperda yang dihasilkan memiliki kepastian hukum sekaligus dapat mendukung peningkatan pelayanan dan pengelolaan pajak serta retribusi daerah,” ujar Salman Karsa.

Melalui rapat kerja tersebut, Pansus DPRD Sulsel terus mendorong penyempurnaan Ranperda agar dapat menjadi instrumen regulasi yang mendukung tata kelola pajak dan retribusi daerah yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

Hasil finalisasi selanjutnya akan menjadi bahan untuk memasuki tahapan pembahasan berikutnya sesuai dengan mekanisme pembentukan peraturan daerah di DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300