Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Hukum

Abdul Hayat Datang ke Polrestabes Menyoal Pemalsuan Tanda Tangan, Pengacarnya Minta Polisi Cepat Bertindak!

×

Abdul Hayat Datang ke Polrestabes Menyoal Pemalsuan Tanda Tangan, Pengacarnya Minta Polisi Cepat Bertindak!

Sebarkan artikel ini
Klikkiri.co
Mantan Sekprov Sulsel didampingi tim kuasa hukumnya saat datang memberi keterangan di Mapolrestabes Makassar, Jumat, (10/2/2023). (Klikkiri.co)
Example 325x300

Soal dugaan pemalsuan tanda tangan mantan Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan, Abdul Hayat Gani yang diduga dilakukan oleh oknum ASN berinisial E dalam bentuk scan resmi dilaporkan Tim Penasehat Hukum (PH) ke satreskrim Polrestabes Makassar.

Diketahui Kamis (9/2) mantan sekprov Sulsel datang bersama Penasehat Hukum (PH) nya untuk melaporkan salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup kerja kantor gubernur Sulsel.

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

Diduga E telah melakukan pemalsuan tanda tangan milik Abd. Hayat Gani dalam bentuk scan.

“Yang bersangkutan diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum. Pelaku bisa kita jerat dengan pasal 263 ayat ( 1 ) KUHPidana. Dan pelakunya dapat diancam dengan pidana 6 tahun penjara,” tutur Aldin Bulen.

Pasalnya, E diduga menscan tanda tangan milik Abdul Hayat Gani tanpa sepengetahuan serta atas izin yang bersangkutan. 

Surat itu, kata Aldin Bulen, dalam bentuk undangan pengambilan sumpah dan pelantikan dalam jabatan tinggi pertama, jabatan administrator dan jabatan pengawas tahun 2022.

“Undangan itu bernomor 005/3086/BKD tanggal 30 Mei 2022 perihal menghadiri pengambilan sumpah dan pelantikan dalam jabatan tinggi pertama, jabatan administrator dan jabatan pengawas tahun 2022. Ini sangat fatal sekali,” kata penasehat hukum Hayat Gani.

“Perbuatan pemalsuan itu tidak hanya soal fatal. Itu berkaitan dengan dokumen resmi negara, Bersangkutan (Hayat Gani) inikan Sekprov wakil pemerintah pusat di daerah, lihat ini undangan yang di scan oknum ASN itu, tidak ada paraf asisten dibawa nya terkait undangan pelantikan, apalagi ada kata singkatan ‘an’ (atas nama) Gubernur Sulawesi Selatan,” ungkap Aldin saat memperlihat undangan palsu itu kepada awak media. Jumat (10/2) siang.

Penasehat hukum mantan Sekprov Sulsel itu berharap pihak penyidik Polrestabes Makassar segera memanggil yang bersangkutan.

“Kami tim Hukum berharap pihak penyidik Polrestabes Makassar segera memanggil inisial E dan selain itu juga yang memberikan perintah,” tutur Aldin Bulen. (Lg)

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300