Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Jabal Nur Minta Gakkum dan Polda Sulsel Cek Izin Reklamasi Pantai di Bantaeng

×

Jabal Nur Minta Gakkum dan Polda Sulsel Cek Izin Reklamasi Pantai di Bantaeng

Sebarkan artikel ini
klikkiri.co
aktivitas PT Huadi Nickel Alloy yang terus memperluas daerahnya di Desa Papan Loe, Kecamatan Pa’jukukang, Kabupaten Bantaeng. (klikkiri.co)
Example 325x300

klikkiri.co – Bakal Calon Bupati Banataeng, Jabal Nur menyoroti aktivitas PT Huadi Nickel Alloy yang terus memperluas daerahnya di Desa Papan Loe, Kecamatan Pa’jukukang, Kabupaten Bantaeng, dengan cara menimbun laut menggunakan limbah slag sisa dari hasil peleburan nikel. Limbah ini yang dijadikan sebagai bahan material reklamasi.

Jabal Nur.

Jabal menganggap jika tindakan perusahaan asal Tiongkok ini telah melampaui batas, karena dampaknya bisa merugikan masyarakat pesisir. Apalagi, yang dilakukan perusahaan tersebut diduga tidak sesuai perencanaan analisis dampak lingkungannya (Amdal).

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

Menurut Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Selatan, limbah tersebut dikategorikan non-B3, namun masih bisa menimbulkan risiko tinggi. Sebab, itu masih berpotensi mengandung pelbagai jenis zat kimia di dalamnya.

“Ini pasti akan memberikan dampak jangka panjang bagi biota laut di sekitarnya. Jika kerang yang menjadi sumber makanan warga setempat tercemar tentu hal ini akan berlanjut pada kondisi kesehatan warga,” kata Jabal.

Sehingga Jabal secara tegas meminta Gakkum dan Polda Sulsel untuk bertindak supaya laut tidak tercemar.

Apalagi di sekitar daerah itu banyak masyarakat yang membudayakan rumput laut yang berpotensi rusak akibat reklamasi. (***)

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300