Irjen Pol Ferdy Sambo secara resmi dicopot sementara dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri, Senin, (18/7/2022)) kemarin.
Jabatan Kadiv Propam Polri kemudian dijabat oleh Wakapolri sesuai yang disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
“Kita putuskan agar Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan dan sementara jabatannya diemban oleh Wakapolri,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers, Senin, (18/7).
Atas putusan ini, Kapolri mendapat dukungan dari berbagai pihak termasuk Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama.
“Dalam pencopotan sementara Irjen Sambo saya sangat mengapresiasi sekali Kapolri,” ungkap Haris Pertama melalui akun twitternya, Selasa, (19/7/2022).
Haris berharap, Polri yang mempunyai teknologi canggih dapat mengungkap dengan kasus ini.
“Tapi dalam hal ini teknologi yang dipunya Polri pastinya akan sangat cepat bisa mengungkap kasus ini,” katanya
“Polri bisa mengetahui pergerakan Irjen Sambo, Bharada E dan Brigadir J,” cetusnya.
Sebagaimana diketahui, salah seorang polisi Brigadir J tewas di rumah Jenderal asal Sulawesi Selatan.
Dari keterangan kepolisian, Brigadir J tewas setelah baku tembak dengan Bharada E di dalam rumah Ferdy.
Usai Brigadir J disebut kedapatan melakukan pelecehan terhadap istri Ferdy serta menodongkan senjata.
(Reni Jkt)