Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Satpol PP BKO Kec Mariso Tindak Tegas Bangunan Tak Ber-IMB

×

Satpol PP BKO Kec Mariso Tindak Tegas Bangunan Tak Ber-IMB

Sebarkan artikel ini
Example 325x300

klikkiri.co – Satpol PP BKO Kecamatan Mariso Tindak Tegas Sejumlah Bangunan Milik Warga yang tidak Memiliki Izin Membangun (IMB) di Jalan Merpati -Jalan Cendrawasih Lr. 6 – Jalan Ks.Tubun dalam Wilayah Kecamatan Mariso.

Dipimpin Langsung Kasi Trantib, Rusdi bersama 9 Personil Satpol PP BKO Kecamatan Mariso selaku Penegak Perda Turun Langsung Menegur dan menyampaikan untuk memberhentikan sementara aktivitas pembangunan sampai memiliki izin Membangun (IMB).

Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel
Example 300x600
Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel

Izin Mendirikan Bangunan (IMB) adalah sebuah produk hukum yang berisi perizinan Yang diberikan oleh kepala daerah kepada pemilik bangunan untuk membangun baru, merenovasi, memperluas, mengurangi, menambah, atau merobohkan bangunan sesuai dengan persyaratan administratif dan teknis yang berlaku.

Dan sesuai aturan Pasal 5 Ayat 1 Perda No. 7 Tahun 2009 tentang kewajiban setiap orang atau badan yang akan mendirikan bangunan untuk memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300