Iklan — Scroll Untuk Baca Artikel Kami
Example 325x300
Example floating
Example floating
Hukum

Sesuai Konsep Tata Ruang Makassar Tak Boleh Ada Tempat Dugem di Tamalanrea, Exodus Harus Ditutup!

×

Sesuai Konsep Tata Ruang Makassar Tak Boleh Ada Tempat Dugem di Tamalanrea, Exodus Harus Ditutup!

Sebarkan artikel ini
klikkiri.co
Room Exodus Cafe & Bar di Jalan Perintis Kemerdekaan, Tamalanrea, Makassar. (Google)
Example 325x300

Ada tempat hiburan baru bernama Exodus Cafe & Bar di Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar.

Namun tempat tersebut diprotes oleh banyak pihak termasuk Anggota DPRD Makassar Nunung Dasniar.

Klikkiri.co

Menurut politisi Gerindra itu bahwa wilayah Tamalanrea adalah kawasan hijau dan pendidikan.

Hal itu sesuai konsep tata ruang Kota Makassar, kata Nunung, sehingga memang tidak boleh ada berdiri tempat dugem di wilayah tersebut.

“Harus tutup, tidak boleh ada tempat-tempat dugem di Tamalanrea,” tegas Nunung.

“Memang sebenarnya, tidak bisa ada izin diskotik atau tempat dugem di daerah itu. Sesuai konsep tata ruang, di Tamalanre itu merupakan kawasan hijau dan pendidikan. Tidak boleh ada klub malam disitu,” ketus Nunung yang juga tokoh perempuan Tamalanrea.

“Jangan membela pengusaha apalagi pengusaha diskotik, pokoknya tutup, tidak ada carita,” kata Nunung dengan nada tinggi.

“Saya ini warga Tamalanrea, saya di Komisi C terkait tata ruang itu tupokasi saya. Saya akan berkoordinasi dengan komisi A untuk akan memanggil semua pihak termasuk pengelola Eksodus,” tegasnya.

Senada dengan Harry Pakambanan yang juga Anggota DRPD Makassar.

Harry juga mengecam adanya tempat dugem di daerah itu. 

Menurutnya, tidak bisa tempat dugem atau sejenisnya di daerah itu. 

“Tempat dugem itu harus disikapi karena berada di tengah pemukiman warga. Apalagi di depannya ada sekolah (SD Bontoramba), ada tempat Ibadah Pura dan Masjid. Tidak boleh itu, harus ditutup,” tegas legislator FraksiDemokrat itu. 

(Rizal)

Example 325x300
Example 120x600
Example 325x300