Lembaga Anti Korupsi Nasional (LAKIN) melaporkan adanya indikasi penyelewengan anggaran oleh oknum pegawai Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar kepada Inspektorat Kota Makassar di Kantor Inspektorat Kota Makassar, pada Senin (01/08/2022) kemarin.
Wakil Sekretaris (Wasek) LAKIN, Kasmirullah Amrin mengatakan bahwa laporan tersebut dibuat usai pihaknya mendapatkan temuan penyelewengan anggaran.
“Kami telah mendapatkan bukti temuan terkait indikasi penyelewengan anggaran ATK dan makan, minum, serta dugaan temuan kegiatan Bimtek verval data PPDB tahun 2022 sekitar Rp 95 juta dan itu sudah kami serahkan ke pihak Inspektorat, ” tuturnya.
Kasmir juga membeberkan terkait indikasi yang mereka temukan tersebut.
“Adapun kegiatan yang kami temukan ada di dua bidang yakni Bidang PAUD dan DIKDAS. Pada saat kami temukan kegiatan tersebut dan kami kroscek kebenarannya di lapangan ternyata kegiatan tersebut belum sama sekali dijalankan,” ujarnya.
Dia juga menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal kasus tersebut hingga tuntas.
“Kami tentu saja akan terus mengawal dan tidak akan membiarkan kasus tersebut hingga berlarut-larut, dan kami juga akan melaporkan kasus ini ke Kejari Makassar,” tegasnya. (rzl/drg)